Kairo – PIP: Dijadwalkan hari ini, Selasa (10/5), Pengadilan Tata Usaha Negara Mesir, yang dipimpin oleh Hakim Kamal Lamey, akan mendengarkan gugatan penghentian pembangunan tembok baja antara Mesir dan Jalur Gaza, yang diajukan oleh sekelompok pengacara dan aktivis politik.
Sebelumnya sejumlah aktivis politik Mesir telah mengajukan 3 gugatan hukum terhadap mantan Dewan Kabinet Mesir Ahmad Nadzif, yang meminta agar membatalkan keputusan pembangunan tembok baja yang memisahkan antara Jalur Gaza dengan Mesir hingga ke kedalaman 25 meter di bawah tanah.
Dalam tuntutan disebutkan bahwa pengadilan Mesir belum memutuskan












