Kairo – PIP: Dijadwalkan hari ini, Selasa (10/5), Pengadilan Tata Usaha Negara Mesir, yang dipimpin oleh Hakim Kamal Lamey, akan mendengarkan gugatan penghentian pembangunan tembok baja antara Mesir dan Jalur Gaza, yang diajukan oleh sekelompok pengacara dan aktivis politik.
Sebelumnya sejumlah aktivis politik Mesir telah mengajukan 3 gugatan hukum terhadap mantan Dewan Kabinet Mesir Ahmad Nadzif, yang meminta agar membatalkan keputusan pembangunan tembok baja yang memisahkan antara Jalur Gaza dengan Mesir hingga ke kedalaman 25 meter di bawah tanah.
Dalam tuntutan disebutkan bahwa pengadilan Mesir belum memutuskan
pembangunan tembok tersebut. Sebagaimana dinyatakan penjajah Zionis Israel bahwa pembangunan tembok ini akan dibiayai Amerika dan Eropa. Tembok ini adalah semacam baja yang dipasang setebal setengah meter dengan kedalamam 25-30 meter di bawah tanah sepanjang 10 kilometer, untuk memisahkan antara Mesir dan Jalur Gaza. Tembok baja ini diharapkan bisa mencegah penggalian terowongan yang menjadi sandarac utama warga Gaza setelah blokade total diterapkan terhadap Jalur Gaza sejak tahun 2007.sumber: Pusat Informasi Palestin
Tiada ulasan:
Catat Ulasan